De Lima mengusulkan Undang-Undang Scalping Anti-Tiket

De Lima mengusulkan Undang-Undang Scalping Anti-Tiket

MANILA, Filipina — Wakil Pemimpin Senior Minoritas DPR dan Perwakilan Liberal Mamamayang Leila de Lima mengajukan House Bill 9171 atau usulan Undang-Undang Anti-Tiket Scalping.

De Lima mengatakan dalam catatan penjelasannya bahwa RUU tersebut merupakan “respon yang diperlukan untuk melindungi konsumen dan memastikan akses yang adil terhadap acara hiburan.”

“Peraturan ini berupaya untuk mengekang praktik eksploitatif dengan melarang pembelian dan penjualan tiket tanpa izin, terutama tiket yang dijual kembali dengan harga melebihi 10% di atas nilai nominal tanpa izin yang sesuai. Peraturan ini juga menerapkan hukuman pada tindakan terkait seperti penimbunan tiket, penjualan melalui jalur tidak sah, dan kegagalan untuk mengungkapkan informasi harga yang akurat,” katanya.

De Lima mengajukan tagihan tersebut pada 11 Mei lalu.

Dapatkan berita terkini


dikirimkan ke kotak masuk Anda

Mendaftarlah untuk buletin The Manila Times

Dengan mendaftar menggunakan alamat email, saya menyatakan bahwa saya telah membaca dan menyetujui Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi.


Tautan sumber