KPK Tangkap Tangan Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam

Logo Tempo

KOMISI Pemberantasan Korupsi menangkap mantan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. Juru bicara KPKBudi Prasetyo, mengatakan Saffar diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) sehubungan dengan kasus dugaan pengurusan izin warga negara asing di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Benar, dari para pihak yang diamankan tersebut, Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini, inisialnya G,” ujarnya kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam, 3 Juni 2026.

Komisi antirasauah menangkap total 17 orang. Selain Saffar, ada Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat. Ia ditangkap di wilayah Jawa Barat.

Dari belasan orang yang diringkus itu, delapan orang di antaranya penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan sembilan lainnya merupakan pihak swasta.

Petugas KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ada tujuh mobil, 15 motor, dan 11 sepeda yang terdiri dari sepeda gunung (MTB) dan 4 merek Brompton. Selain itu, ada logam mulia emas sebanyak ratusan gram.

“Malam ini, KPK akan melakukan ekspose untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan,” ujar Budi.

Ia pun meminta masyarakat menunggu siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Tautan sumber