SEORANG warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan ditemukan meninggal di rumah kontrakannya di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten BekasiRabu, 27 Mei 2026. Putri korban menemukan pria tersebut sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.
Kepala Kepolisian Sektor Tambun Selatan Komisaris Wuryanti mengatakan putri korban segera melaporkan penemuan itu kepada kepala desa sebelum diteruskan ke polisi. “Korban pertama kali diketahui oleh putrinya sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi bersimbah darah,” kata Wuryanti saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Mei 2026.
Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini, polisi telah membawa jasad korban untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea dan meminta persetujuan dari keluarga,” ujar Wuryanti.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif dan kronologi pasti kejadian tersebut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. “Untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan. Saksi yang sudah diperiksa ada enam orang,” kata Wuryanti.
Sementara itu, warga sekitar, Iyan, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah suasana di sekitar rumah korban mendadak ramai dipenuhi warga dan polisi. “Saya pas bangun lihat sudah ramai, banyak polisi juga di lokasi,” ujar Iyan.
Iyan mengaku belum mengetahui pasti penyebab kematian korban. Namun, ia mendengar informasi bahwa kasus tersebut diduga berkaitan dengan tindak pembunuhan. “Katanya sih dugaan pembunuhan,” kata dia.
Pilihan Editor: Sederet Fakta di Balik Pembunuhan Nus Kei













