Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Polisi Periksa 20 Orang

Logo Tempo

PENYELIDIK Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Polres Bogor masih mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor. Meski belum ada penetapan tersangka, hingga saat ini setidaknya sudah ada 20 orang diperiksa. Jumlah tersebut, lebih banyak dari awal pelaporan soal adanya jual beli jabatan oleh Aparat Sipil Negara atau ASN.

“Tidak ada kendala apapun. Bahkan, saat ini sudah 20 orang kami periksa. Kasus ini terus kami dalami karena ini jadi atensi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Anggi Eko Prasetyo kepada Tempo di Markas Polres Bogor, Cibinong pada Jumat, 22 Mei 2026.

Anggi mengatakan jajarannya terus bekerja profesional, memprioritaskan penilaian validitas laporan awal. Selain itu, menurut Anggi, penyidik juga dipastikan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum jauh melangkah atau menaikan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Dalam penyelidikan dan pengembangan ini, kami berharap ke depan segera menemui titik terang. Sehingga informasi lanjutnya bisa segera kami umumkan dan diketahui bersama oleh publik,” kata Anggi.

Dugaan praktik posisi beli dan jual ini mencuat setelah muncul informasi mengenai adanya pejabat pada ASN di Pemkab Bogor yang diduga menawarkan posisi jabatan tertentu kepada pegawai lain dengan imbalan uang. Praktik itu diduga berlangsung sejak 2022 dengan pola pemberian uang bertahap. Dalam mengungkap kasus ini, Pemkab Bogor melalui inspektorat juga melakukan investigasi dan penyelidikan internal dengan memeriksa belasan ASN.

Tautan sumber