Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut Lima Tahun Penjara, Denda Rp 250 Juta

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut Lima Tahun Penjara, Denda Rp 250 Juta

1/8

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Tautan sumber