Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pencurian yang menyasar warga negara asing di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
“Kalau ketahuan, hukum saja seberat-beratnya,” ujarnya usai meresmikan Kelenteng Tian Fu Gong di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kejahatan jalanan seperti perampokan dan premanisme tidak boleh dibiarkan karena mengganggu keselamatan masyarakat dan mencoreng citra Jakarta sebagai kota global.
Pernyataan itu disampaikannya setelah mendapat informasi pelaku penjambretan terhadap warga negara asing tersebut berhasil ditangkap petugas polisi pada Jumat (15/5).
Dia menegaskan, Pemprov DKI mendukung penuh langkah aparat dalam memberantas tindak pidana di kota tersebut.
“Jakarta saat ini menjadi kota teraman kedua di ASEAN, dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama-sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keamanan merupakan faktor krusial bagi Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan pariwisata.
Peristiwa penjambretan terhadap WNA di kawasan Bundaran HI sebelumnya sempat menyita perhatian masyarakat karena terjadi di salah satu spot tersibuk dan ikonik di kota tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat tengah memburu pelaku perampasan ponsel Motorola Neo 60 milik seorang warga negara Italia di kawasan Bundaran HI.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14 Mei) sore saat korban sedang menggunakan ponselnya di pinggir jalan. Pelaku yang mengendarai sepeda motor berwarna merah tiba-tiba mendekat dan merampas teleponnya.
Korban berusaha mengejar namun terjatuh, dan aksi pencurian tersebut terekam kamera di dalam mobil yang melintas. Korban sudah diperiksa polisi.
Berita terkait: Indonesia menyerukan tindakan bersama melawan penipuan online dan pencurian data
Berita terkait: Tiga warga negara Tiongkok ditangkap di Bali terkait kasus pencurian di Bogor
Berita terkait: Dua warga negara Tiongkok ditangkap karena pencurian perhiasan di Indonesia
Translator: Siti, Kenzu
Redaktur: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026












