Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Polisi Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan Ponpes Pati

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Polisi Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan Ponpes Pati

Oleh karena itu, menurut Arifah, proses hukum harus dilaksanakan secara tegas dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban.

“Rekomendasi Kementerian Agama berupa larangan penerimaan santri baru, penonaktifan dan mengeluarkan pendiri pondok pesantren dari yayasan, serta saat ini dalam proses pencabutan izin operasional pondok pesantren menunjukkan komitmen tegas pemerintah dalam perkara ini untuk memastikan tidak ada pengulangan kasus,” jelas dia.

Sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati oleh pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX. Sebagian dari mereka adalah anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga miskin yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.

Polresta Pati menetapkan pelaku berinisial AS sebagai tersangka. Namun, AS beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Penyidik kemudian melakukan pengejaran tersangka yang diduga melarikan diri dari Jawa Tengah hingga ke Jawa Barat dan Jakarta. Penyidik akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis.

Tautan sumber