Demi Narkoba, Karyawan Warung Sate Nekat Curi Motor Rekan Kerja

Demi Narkoba, Karyawan Warung Sate Nekat Curi Motor Rekan Kerja

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi mengidentifikasi pelaku sebagai SH yang bekerja di warung makan tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Menurut Rianto, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi dan memiliki utang.

Namun, dari keterangan sejumlah saksi, polisi juga memperoleh informasi bahwa hasil penjualan motor curian diduga akan digunakan untuk membeli narkoba.

“Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari karena ada persoalan ekonomi dan utang. Tetapi dari beberapa keterangan saksi, informasinya digunakan juga untuk membeli narkoba,” ujarnya.

Setelah mengambil kendaraan korban menggunakan kunci letter T, pelaku sempat meminjamkan sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial R. Hingga kini,kendaraan itu masih dalam proses pencarian oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi.

Polisi masih mendalami keterangan para saksi terkait dugaan penggunaan hasil kejahatan untuk membeli narkoba.

Sementara itu, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. “Motor masih dalam pencarian dan pengembangan terus dilakukan,” kata Rianto.

Tautan sumber