Presiden Prabowo meresmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih

President Prabowo inaugurates 1,061 Red and White Village Cooperatives

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perekonomian masyarakat.

Saat peresmian di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, Presiden mengatakan KDKMP sudah disiapkan dan pembangunan fisik sudah dimulai di ribuan lokasi sejak November tahun lalu.

“Sore ini, Sabtu, 16 Mei 2026, saya resmikan pengoperasian 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” kata Prabowo sebelum menekan tombol peresmian.

Menurutnya, kehadiran KDKMP di berbagai daerah akan membantu mendongkrak perekonomian Indonesia mulai dari tingkat desa sekaligus mendukung kemandirian pedesaan.

Prabowo mengatakan pemerintah menargetkan setidaknya 20.000 koperasi serupa sudah bisa beroperasi pada Agustus tahun ini.

“Dari 1.000 koperasi awal ini, saya mendapat informasi, Agustus nanti kita targetkan 30.000 koperasi akan diresmikan. Kalaupun baru mencapai 20.000, itu masih merupakan prestasi yang jarang saya lihat di negara lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo didampingi Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya.

Peresmian tersebut menandai selesainya pembangunan 1.061 koperasi yang terdiri dari 530 unit KDKMP di tujuh kabupaten di Jawa Timur dan 531 unit di delapan kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Setiap KDKMP mempekerjakan 17 orang pekerja yang seluruhnya direkrut dari desa setempat.

Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara PT Agrinas Pangan Nusantara juga sedang membangun 25.000 unit koperasi lagi per Mei 2026.

Pemerintah menargetkan penyelesaian dan pengoperasian penuh 30.000 KDKMP pada Agustus 2026.

Program kerja sama tersebut merupakan bagian dari inisiatif Asta Cita keenam yang diusung Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk merangsang perekonomian daerah dan mempercepat pengentasan kemiskinan di tingkat desa dan kelurahan.

Program KDKMP diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada 27 Maret 2025.

Berita terkait: Koperasi Desa Merah Putih: Ambisi besar, tantangan eksekusi lebih besar

Berita terkait: Koperasi Merah Putih menawarkan peluang pendapatan bagi penerima bantuan sosial

Translator: Prisca Triferna, Resinta Sulistiyandari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Tautan sumber