Pramono Peringatkan Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Lagi Pungut Biaya ke Siswa

Pramono Peringatkan Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Lagi Pungut Biaya ke Siswa


Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperingatkan sekolah swasta yang telah masuk program sekolah gratis tidak boleh lagi memungut biaya kepada siswa. Pramono memastikan Pemprov DKI akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pungutan di sekolah penerima program tersebut.

“Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu,” kata Pramono di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).

Pramono mengatakan pelaksanaan program sekolah gratis tidak bisa dijalankan hanya oleh Pemprov DKI Jakarta, melainkan harus bersama DPRD DKI Jakarta. Karena itu, ia mengaku akan segera bertemu dengan komisi terkait di DPRD untuk membahas program tersebut secara resmi.

“Komisi yang berwenang di DPRD segera akan saya terima secara official. Karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh pemerintah DKI Jakarta. Jadi harus bersama-sama dengan DPRD,” ujarnya.

Menurut Pramono, pembahasan bersama DPRD juga akan menentukan penambahan jumlah sekolah atau kuota penerima program sekolah gratis pada tahun depan.

“Untuk tahun depan, berapa yang akan ditambahkan tentunya juga menjadi keputusan yang bersama,” imbuhnya.

(bel/kapan)

Tautan sumber