PBB Jalani Sidang Perdana di PTUN Jakarta, Ini yang Dibahas Hakim

PBB Jalani Sidang Perdana di PTUN Jakarta, Ini yang Dibahas Hakim

Senada dengan itu, salah seorang tim penasihat hukum DPP PBB versi Muktamar VI Bali, Dela Khoirunisa, informasi terbitnya SK versi MDP baru terungkap hari ini. Karena itu, atas perintah hakim, seluruh SK yang sudah terbit dihadirkan dalam persidangan.

“Jadi sudah diperintahkan oleh majelis hakim untuk tergugat membawa SK terbaru tersebut di minggu depan,” ujar Dela usai sidang di PTUN Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.

Berikutnya di lokasi yang sama, Leon Maulana yang juga bagian dari tim penasihat hukum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali menambahkan, fakta yang muncul dalam persidangan perdana hari ini menunjukkan ada ketidakwajaran.

Sebab, dalam waktu dekat muncul 2 SK pengesahan kepengurusan partai. Dia meyakini akan fakta lain akan terungkap dalam sidang berikutnya. Dia berharap, persidangan di PTUN akan membuka tabir terang kepengurusan DPP PBB yang sah.

“Fakta-fakta akan terbuka, apakah memang terdapat cacat administrasi atau bahkan ada relasi kuasa. Karena di persidangan majelis hakim juga sampaikan berdasarkan perintah pengadilan, tergugat harus membawa dan menghadirkan (semua) SK,” dia menandasi.

Tautan sumber