TEMPO.CO, Jakarta – Indonesian President Prabowo Subianto has appointed the Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan DaerahAgus Harimurti Yudhoyono (AHY), as the Chair of the Jakarta-Bandung High-Speed Rail Committee.
Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026, perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“Demi efektivitas tugas Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, perlu dilakukan penyesuaian komposisi keanggotaan,” demikian dikutip dari poin a Peraturan Presiden yang ditetapkan pada Selasa, 12 Mei 2026 itu.
AHY menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kabinet Indonesia Maju pada masa pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo.
Peraturan tersebut juga merinci beberapa anggota baru Komite di bawah Kabinet Merah Putih, termasuk dana kekayaan negara Danantara.
Berdasarkan Pasal 3A beleid tersebut, Wakil Ketua Komite yang ditunjuk adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Anggota Komite terdiri dari Menteri Luar Negeri Sugiono; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa; Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani; Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid; Kepala Badan Pengorganisasian BUMN Dony Oskaria; dan Ketua Danantara, Rosan Perkasa Roeslani.
Komite ini bertugas merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi pembengkakan biaya kereta api cepat Jakarta-Bandung, termasuk perubahan kepemilikan usaha patungan, serta penyesuaian pinjaman.
Panitia juga harus menentukan bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi pembengkakan biaya, termasuk menyuntikkan modal ke konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, serta memberikan jaminan jika diperlukan untuk menutupi kebutuhan permodalan proyek kereta cepat tersebut.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi peraturan tersebut.
Membaca: Indonesia-China Sepakati Konsorsium Operasi dan Pemeliharaan KCJB













