Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia Menanti Detail Peraturan Ekspor Baru

Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia Menanti Detail Peraturan Ekspor Baru

TEMPO.CO, Jakarta – Tiga perusahaan industri kelapa sawit Indonesia mengaku masih menunggu peraturan pelaksanaannya menyusul dikeluarkannya kebijakan baru pemerintah tentang tata kelola ekspor sumber daya alam, yang menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai satu-satunya eksportir komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy.

“Perusahaan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam dan peraturan pelaksanaannya, sehingga kami belum bisa mengetahui dampak dari kebijakan tersebut atau merumuskan strategi mitigasinya,” Sekretaris Perusahaan PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP), Meyke Ayuningrum, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa 26 Mei 2026.

Pernyataan serupa juga disampaikan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (LSPP) dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) melalui keterbukaan informasi di BEI. Ketiga perusahaan eksportir produk olahan kelapa sawit tersebut mengaku masih menunggu detail aturan baru tersebut.

Deputy Chief Executive Officer SMAR Gianto Widjaja mengatakan, perseroan akan mempelajari kebijakan tersebut secara komprehensif terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Setelah peraturan pelaksanaan diterbitkan, manajemen akan menyiapkan penyesuaian yang diperlukan.

“Serta menjaga keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang,” kata Gianto.

Kebijakan ekspor satu pintu sebelumnya telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui badan ekspor milik negara saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Jakarta pada 20 Mei 2026. PT DSI kemudian ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertugas menangani ekspor ketiga komoditas tersebut.

“Artinya, setiap hasil penjualan ekspor akan disalurkan oleh badan usaha milik negara yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha yang mengelola usahanya. Ini bisa dijadikan sebagai sarana pemasaran,” kata Prabowo.

Baca: Mengapa Aturan Hasil Ekspor Tidak Otomatis Mendongkrak Cadangan Devisa

Tautan sumber