Pemerintah Indonesia telah menetapkan lima blok minyak dan gas (migas) kepada sejumlah perusahaan sebagai bagian dari upaya mengisi kembali cadangan energi nasional dan memperkuat ketahanan energi. Informasi ini diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu.
Langkah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk menawarkan hampir 60 blok migas dalam beberapa tahun mendatang guna membalikkan tren penurunan produksi yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir.
“Pemerintah berharap para pemenang lelang ini nantinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi Indonesia,” ujar Tri Winarno, pejabat senior di Kementerian ESDM, dalam siaran daring terkait pengumuman pemenang lelang.
Dua blok, yaitu Gaea dan Gaea II, yang terletak di wilayah Papua Barat, diberikan kepada konsorsium yang terdiri dari delapan perusahaan. Beberapa di antaranya adalah Enquest Petroleum Production Malaysia Ltd, BP Exploration Indonesia Ltd, dan CNOOC Southeast Asia Ltd.
Tri menjelaskan bahwa blok Gaea memiliki sumber daya yang diperkirakan mencapai 9,6 miliar barel minyak atau setara dengan 71,8 triliun kaki kubik gas alam. Sementara itu, blok Gaea II diperkirakan mengandung 8,5 miliar barel minyak atau 35,1 triliun kaki kubik gas.
Selain itu, pemerintah juga memberikan blok Binaiya yang terletak di Laut Maluku kepada tiga perusahaan: PT Pertamina Hulu Energy (anak usaha BUMN migas Indonesia), PC North Madura II Ltd (unit dari Petronas Malaysia), dan SK Earthon Co Ltd dari Korea Selatan. Blok ini diperkirakan memiliki potensi sebesar 6,7 miliar barel minyak dan 15 triliun kaki kubik gas.
Konsorsium PC North Madura II Ltd dan SK Earthon juga berhasil memperoleh hak pengelolaan blok Sepang yang terletak di lepas pantai Jawa Timur. Mereka akan bekerja sama dengan perusahaan asal Jepang, INPEX Corporation.
Sementara itu, blok Kojo yang berada di Selat Makassar ditetapkan untuk dikelola oleh Armada Etan Ltd.
Indonesia, yang pernah menjadi produsen minyak utama dunia sekaligus anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), kini semakin bergantung pada impor energi seiring menurunnya produksi dalam negeri.
Dalam negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung, pemerintah Indonesia juga telah menyatakan kesediaannya untuk meningkatkan volume impor energi dari Amerika Serikat sebagai bagian dari strategi diversifikasi sumber energi nasional.