Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tanpa terhalang masalah ekonomi. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP), sebuah program bantuan tunai yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Program ini tidak hanya memberikan dana pendidikan, tetapi juga memperluas akses serta kesempatan belajar bagi anak-anak yang membutuhkan.
Tujuan utama dari PIP adalah untuk mencegah anak-anak putus sekolah karena kesulitan biaya. Melalui program ini, siswa penerima akan mendapatkan bantuan dana yang bisa digunakan untuk membayar kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, seragam, hingga biaya transportasi. Dana PIP disalurkan secara bertahap sesuai dengan periode yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Dana PIP?
Dana PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu. Penerima utamanya adalah siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, selain pemegang KIP, ada juga sejumlah kategori lain yang termasuk dalam penerima bantuan, di antaranya:
-
Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
-
Siswa yang berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di sekolah, panti asuhan, atau panti sosial
-
Anak yang terdampak bencana alam
-
Anak putus sekolah yang diharapkan kembali melanjutkan pendidikan
-
Anak dengan disabilitas, korban musibah, atau anak dari orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja
-
Anak yang tinggal di daerah konflik atau dari keluarga yang memiliki anggota dipenjara
-
Anak yang tinggal serumah dengan lebih dari tiga saudara
-
Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Bantuan yang diberikan melalui PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh peserta didik. Berikut adalah rincian dana yang diberikan:
-
SD, SDLB, dan Paket A: Rp 450.000 per tahun
Untuk siswa baru atau yang berada di akhir jenjang, dana yang diberikan sebesar Rp 225.000. -
SMP, SMPLB, dan Paket B: Rp 750.000 per tahun
Untuk siswa baru atau siswa akhir, besaran bantuan sebesar Rp 375.000. -
SMA, SMK, SMALB, dan Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Untuk siswa baru atau yang berada di akhir masa sekolah, bantuan yang diterima sebesar Rp 900.000.
Cara Cek Dana PIP Lewat Handphone
Untuk mengetahui apakah anak termasuk sebagai penerima manfaat PIP, masyarakat kini tidak perlu repot datang ke sekolah atau kantor terkait. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel. Masyarakat cukup mengakses layanan daring yang disediakan pemerintah, memasukkan data peserta didik seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melihat status penerimaan dana PIP.
Langkah ini memudahkan orang tua dan wali murid untuk memantau apakah anak mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, serta mengetahui jadwal pencairan dana yang akan datang. Dengan kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang tertinggal dalam hal pendidikan karena kendala biaya.
Program Indonesia Pintar menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan pendidikan di seluruh pelosok negeri. Melalui program ini, ribuan anak setiap tahunnya mendapatkan bantuan untuk tetap bisa belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.