PPSDM Kemendagri Regional Bandung Gelar Program Pengembangan Kompetensi Orientasi Tugas PPUPD, Reviu RPJMD dan Renstra serta Pemadam 1 untuk Penguatan Kapasitas ASN

0

Kopatas.news || Bandung – Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di era desentralisasi dan digitalisasi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung kembali menyelenggarakan serangkaian program pengembangan kompetensi. Program pengembangan kompetensi yang diluncurkan dalam kesempatan ini adalah Pelatihan Orientasi Tugas Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama Angkatan V, Diklat Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Angkatan III, serta Diklat Teknis Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam 1 Angkatan III dan IV.

Dalam pembukaan resmi yang dipimpin oleh Sugeng Hariyono, Kepala BPSDM Kemendagri, serta laporan kegiatan yang disampaikan oleh Indra Maulana Syamsul Arief, Kepala PPSDM Regional Bandung, Sugeng menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi ASN dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Sugeng menyatakan bahwa saat ini dunia berada dalam fase perubahan yang cepat, di mana teknologi, reformasi birokrasi, dan perubahan iklim menjadi tantangan utama yang harus dihadapi. Oleh karena itu, program pengembangan kompetensi yang diberikan kepada ASN di berbagai level harus mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut dengan meningkatkan keterampilan teknis dan strategis mereka.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, Sugeng menyoroti pentingnya akuntabilitas yang lebih tinggi dan penggunaan teknologi digital dalam proses pengawasan. Program Pelatihan Orientasi Tugas PPUPD diharapkan akan memberikan bekal bagi para peserta untuk dapat memaksimalkan penggunaan teknologi dalam pengawasan urusan pemerintahan daerah. Di era yang semakin maju ini, pengawasan berbasis digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam hal ini, penggunaan aplikasi e-Government serta sistem pemantauan yang terintegrasi diharapkan akan mempermudah tugas pengawasan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kebijakan daerah.

Sementara itu, Diklat Reviu RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah memiliki fokus utama pada upaya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, terutama terkait komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan dan upaya mitigasi perubahan iklim. Dalam diklat ini, peserta diharapkan mampu menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan target nasional, termasuk komitmen Indonesia dalam mencapai Net Zero Emissions. Sugeng menekankan bahwa ASN di tingkat daerah harus mampu berperan aktif dalam menyusun kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan berorientasi pada pembangunan hijau. Dengan demikian, RPJMD dan Renstra yang disusun tidak hanya relevan dengan kondisi saat ini, tetapi juga mampu menjawab tantangan masa depan, terutama dalam hal pembangunan yang berkelanjutan.

Isu kebakaran hutan dan lahan yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim juga menjadi salah satu fokus dalam Diklat Teknis Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam 1. Sugeng menegaskan bahwa kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, khususnya kebakaran, adalah prioritas utama bagi personel di lapangan. Diklat ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas anggota pemadam kebakaran dalam menangani kebakaran secara lebih efektif, termasuk melalui penggunaan teknologi modern seperti drone untuk pemantauan area yang terdampak dan penggunaan metode evakuasi yang sesuai dengan standar keselamatan internasional. Dengan semakin meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan, anggota pemadam kebakaran diharapkan memiliki keterampilan yang lebih baik untuk merespons secara cepat dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan, baik dari sisi kerugian harta benda maupun keselamatan jiwa.

Sugeng juga menekankan pentingnya ASN di daerah untuk terus meningkatkan kapasitas mereka dalam hal regulasi, terutama yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dan reformasi birokrasi. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah merupakan fondasi yang penting dalam memastikan pemerintahan daerah berjalan secara efektif dan efisien. Sugeng menegaskan bahwa ASN harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai regulasi-regulasi ini untuk memastikan pelaksanaan tugas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Indra menyatakan bahwa berbagai program pengembangan kompetensi ini merupakan bagian dari strategi PPSDM Regional Bandung pada BPSDM Kemendagri dalam menjawab tantangan zaman, terutama terkait dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif. Indra menekankan bahwa PPSDM Regional Bandung pada BPSDM Kemendagri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program pengembangan kompetensi yang diberikan, dengan menghadirkan tenaga pengajar, penceramah maupun instruktur yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Melalui program pengembangan kompetensi ini, para peserta diharapkan tidak hanya mampu memahami teori-teori dasar, tetapi juga dapat mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari di daerah masing-masing.

Lebih jauh lagi, Sugeng mengingatkan para peserta bahwa program pengembangan kompetensi ini adalah investasi besar bagi masa depan karier mereka. Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, mengingat tantangan yang dihadapi ASN ke depan akan semakin kompleks dan membutuhkan kemampuan adaptasi yang lebih cepat. Sugeng berharap bahwa setiap peserta mampu membawa perubahan positif di lingkungan kerja mereka, baik dari segi peningkatan kualitas pelayanan publik maupun dari segi pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.

Rangkaian program pengembangan kompetensi ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, di mana setiap peserta akan mendapatkan pembekalan komprehensif yang mencakup teori, praktik, dan studi kasus. Dengan tenaga pengajar, penceramah maupun instruktur yang ahli di bidangnya, program pengembangan kompetensi ini diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas ASN di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *