Kado Perpisahan Masyarakat, Pos Napan Satgas Yonkav 6/NK Berhasil Dapatkan Sepucuk Senjata Rakitan

0

Kopatas.news || Napan, NTT – Melalui Komunikasi Sosial dan pendekatan secara Humanis, Pos Napan Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk senjata rakitan jenis Flintlock secara sukarela milik warga yang berinisial DK bertempat di Desa Napan, Kec. Bikomi Utara, Kab. TTU, Prov. NTT.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya, Sabtu (07/09/24)

Dansatgas menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Pos Pamtas Napan dengan masyarakat sekitarnya. Penyerahan senjata oleh Bapak DK tersebut bermula dari Komsos yang dilakukan oleh Danpos Napan Lettu Kav Samsudin dan prajuritnya di rumah Bapak DK. Alhasil, Pos Napan meraih simpati Bapak DK dan kemudian menceritakan berbagai hal yang ada.

Dengan Komunikasi intens yang dilakukan, Danpos Napan mendapatkan Informasi bahwasanya di rumah Bapak DK masih terdapat Senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal. Menurut keterangan, Alm Orang Tua Bapak DK merupakan pejuang Timur-timur dan tidak pernah digunakan oleh Bapak DK.

Mendengar keterangan yang diberikan oleh Bapak DK, Danpos sosialisasikan kepada Bapak DK mengenai aturan kepemilikan Senjata Api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Setelah perbincangan yang cukup lama. Bapak DK bersedia memberikan Senjata Rakitan jenis Flintlock kepada Pos Napan dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong dan akan dibawa ke Mako Satgas untuk diamankan. (Yonkav 6/NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *