Pengurus Dewan Pimpinan Pusan Kongres Advokat Indonesia di Undang Feby Chrysandi dalam Kegiatan Sadar Hukum di Kelurahan Sepatan

0

Kopatas.news || Tangerang Setelah – di gelar rapat persiapan pada hari Sabtu malam Minggu tanggal, 21/7/24,kini tiba saatnya kegiatan yang di tunggu-tunggu oleh para pemuda dan pemudi Karang taruna kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang, provinsi Banten,di gelar
Pembinaan Karang Taruna Kelurahan Sepatan senin,(22/07/2024).

Pengacara DKI Jakarta yg selalu siap merangkul pemuda dan Masyarakat terkait sosialisasi hukum , yang bukan hanya di Jakarta saja, namun sangat dekat juga dengan Pemuda dan masyarakat Banten.

kegiatan dengan mengangkat tema“Peran Pemuda Sadar Hukum”
Bertempat di Aula kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang,kegiatan pembinaan Karang Taruna yang di selenggarakan oleh pemerintah kelurahan Sepatan berjalan cukup baik,dan para anggota penuh antusias karna dalam kegiatan pembinaan dengan tema pemuda sadar hukum ini selain bisa menambah pengetahuan tentang hukum, disini juga bisa tanya jawab tentang persoalan yang di hadapi atau di alami para pemuda dan pemudi Karang Taruna.

Baca juga

Komandan Kodim 0621Babisa Sinargalih atas prestasinya Menangkap Begal di Wilaya Jonggol

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 orang terdiri dari anggota dan juga RT di kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan.

Turut hadiri dalam kegiatan ini Camat Sepatan H.Abudin, S.IP. MM.,Lurah Sepatan Suyatno,SE. Ketua Karang Taruna Febri Chrysandi, Kapolsek Sepatan AKP. Sriyono, Danramil 10 /Sepatan Letkol Inf Jauhari, serta Narasumber Advokat.DR.(C)Tuti Susilawati,S.H,.M.M,.M.H.,C.ME,.
Kasie pemberdayaan Hj.Neneng Kasie Pol.PP. Riswan.

Dalam sambutannya, Ketua Karang Taruna Kelurahan Sepatan, Febri Chry sandi menekankan pentingnya apa itu hukum, maka dari itu kami menghimbau pada anggota karang taruna kelurahan Sepatan belajar untuk sadar hukum, serta peran pemuda dalam mendukung pembangunan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kegiatan seperti ini sangat penting agar kita semua memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sepatan,” singkatnya feby

Selanjutnya Camat Sepatan H Abudin S.IP M.M mengatakan dalam Sambutannya bahwa saya sebagai ketua MPKT kecamatan Sepatan sangat Apresiasi dengan adanya kegiatan karang taruna kelurahan Sepatan,yang di pimpin oleh adinda Feby, apalagi kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Karang Taruna tentang berbagai peraturan hukum yang berlaku di Indonesia,jadi jangan sampai.kita tau hukum pas kena hukum,”Ungkapnya

Heri Setiawan ataubdi sapa Bang Ghor,saya apresiasi kepada ibu Tuti Susilawati atas apa yang beliau berikan pada sore hari ini,sedikitnya kami yang gak tau hukum sekarang bisa mengerti sedikit tentang hukum,selain itu pada saat ibu Tuti menerangkan masalah hukum,dari situlah kita bisa lebih kontrol kedepannya bahwa hukum itu ada,dan jangan sampai kita terlibat dengan kasus hukum”Ucap Heri Setiawan

Baca juga

Danrem Hadiri Open Ceremony Porkab Ke 5 Kabupaten Garut, “Garut Teuneung Tandang Jadi Juara”

Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk berdiskusi tentang peran Karang Taruna dalam membangun kebersamaan dan solidaritas antar warga kelurahan Sepatan. Para peserta aktif bertukar pikiran dan menyampaikan ide-ide untuk meningkatkan kualitas hidup di lingkungan kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan

“Sementara itu,ADV.DR.(C) Tuti Susilawati,S.H,.M.M,.M.H,.C.ME,.
Kegiatan pembinaan sadar hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kualitas kehidupan sosial di Kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan khususnya pemuda Karang Taruna”singkatnya.

Sebelum acara di tutup pengurus Karang Taruna juga menyepakati untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat hingga akhirnya kegiatan di di tutup dengan Doa yang di pimpin langsung oleh ketua seksi kerohanian Ustadz Rosul,”Tutupnya”. Rudolf – Tiem Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *