Sebanyak 86 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan Menelusuri Keberadaan Tahanan yang Kabur di PN SarolangunJambi
KOPATAS.NEWS || JAMBI – Sebanyak 85 personel diterjunkan untuk menelusuri keberadaan tahanan bernama Sandit yang kabur setelah dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi.
Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan petugas pengadilan. “Kita masih melakukan pencarian, ini melibatkan 50 personel Kepolisian, 20 personel TNI, dan 15 pihak kejaksaan,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat diwawancarai, Kamis (11/7/2024).
Dilansir dari Kompas. dalam usaha menangkap Sandit, tim pencari dilengkapi dengan tongkat baton dan diberi instruksi untuk menangkapnya dengan cara yang humanis. “Kita ketahui narapidana kabur tidak membawa senjata, kita minta petugas menangkap dengan humanis,” ungkap Kapolres
Budi menegaskan, tim pencarian tidak akan berhenti sebelum Sandit berhasil ditangkap kembali. “Tim pencarian tidak akan berhenti melakukan pencarian sebelum tahanan tertangkap kembali,” tambahnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, Sandit yang diborgol bersama satu tahanan lainnya terlihat berjalan di sekitar area Pengadilan Negeri Sarolangun. Pada momen tersebut, Sandit berhasil melepaskan borgol di tangannya dan berlari menuju semak-semak di belakang kantor Pengadilan. Petugas yang mengawal segera berusaha mengejar Sandit sambil memastikan tahanan lainnya tidak ikut melarikan diri.(*)