Warga Sogaan Merasa Puas Atas Kinerja Polres Probolinggo, Disisi Lain Warga Juga Memintak Rusaknya Jalan Tetap Diproses

0

Kopatas.news | | Probolinggo – Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya yang mana isi narasinya bahwa warga Desa Sogaan tidak lagi percaya terhadap kinerja Kepolisian Polres Probolinggo dan jajarannya, terkait lambannya penanganan kasus tambang, dimana kasus tersebut terkesan mengambang. Namun saat ini, warga Probolinggo khususnya yang terdampak tambang galian C yang berada di Desa Sogaan, Kec.Pakuniran Kab.Probolinggo, kepercayaannya mulai pulih dan mereka mengatakan Bravo Polri.

Apresiasi warga terhadap Polres Probolinggo yang dinilai bergerak cepat dengan adanya informasi bahwa, tambang yang beberapa bulan lalu ditutup dan kini warga mendapati buka kembali atau nampak beraktifitas lagi. Tidak berselang lama, setelah warga melaporkanya, dalam hitungan jam pihak Kepolisian atau jajaran Polres Probolinggo menyegel atau menutupnya kembali.

Hal ini dibenarkan oleh warga sekitar tambang yang berada di Desa Sogaan. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan melalui pesan singkat whatsapp. Bahwa, seluruhnya warga Desa Sogaan sangatlah mengapresiasi atas sigapnya atau gerak cepat menerima laporan dan menindak lanjutinya dengan menutup tambang itu kembali.

“Kami sangat senang dan bangga terhadap kinerja Polres Probolinggo, hanya dalam hitungan jam, setelah kita melaporkanya ke salah satu media mereka langsung turun ke lokasi tambang atau galian C,” ujar warga kepada awak media.

tambang galian c yang diduga ilegal di Kabupaten Probolinggo, mulai ditertibkan oleh pihak kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo IPTU Doni serta
Unit Tipiter Satreskrim Polres Probolinggo menindak aktivitas pertambangan Diduga ilegal yang ada di Dusun Brino Desa Sogaan kecamatan pakuniran rabu (24/05/2023)
Satu unit excavator Pc 200 Saya sudah turun, dan saya sudah police line semuanya, saya sendiri yang pimpin,” kata Iptu Doni kepada , Rabu (24/05/2023).

Namun saat tiba di lokasi itu petugas tidak mendapati pekerja, hanya alat berat. Petugas kemudian memasangi garis polisi di jalan masuk lokasi serta menyegel alat berat tersebut

Setelah semua tervalidasi baru saya melihat siapa yang mempunyai izin, siapa yang ilegal. Kalau sudah punya izin tentunya kita tidak bisa melakukan penegakan hukum, kalau belum nanti kita lihat mekanismenya, yang jelas saya harus tertipkan dulu itu intinya,” jelasnya

publisher: mahmudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *