KOTA AGUNG-Pemkab Tanggamus Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang

0

KOPATAS.NEWS ||LAMPUNG-Kabupaten Tanggamus tahun 2023, Rabu (15/3) di GOR Mini Ratu Tanggamus. Musrenbang ini dilaksanakan untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024.

Pembukaan Musrenbang ditandai dengan pemukulan gong oleh Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Intizam mewakili Gubernur Lampung Ir.Hi.Arinal Djunaidi. Turut hadir dalam Musrenbang, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani,S.E,M.M, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan,S.Sos, Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso, Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis,M.Si, Kepala Bapperida Tanggamus Hendra Wijaya Mega, S.T,M.T,M.M beserta jajaran seluruh kepala OPD, camat, Apdesi, pers dan ormas.

Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan,bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa RKPD
merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah
untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari
rencana pembangunan jangka menengah
yang
merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan
pembangunan nasional dan dilakukan dengan
pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top down dan
bottom up.

(BACA JUGA)

https://kopatas.news/2023/03/28/soal-israel-mahfud-tak-ada-hubungan-diplomatik-hingga-palestina-merdeka/

Dilanjutkan bupati, rancangan RKPD yang telah
dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari
tingkat pekon, kelurahan,kecamatan sampai dengan
Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman
pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai
pengganti RPJMD Tahun 2018-2023, memperhatikan
hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan
mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung
melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya
serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan
melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda
Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden
Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Selain itu, lanjut bupati,dalam rangka peningkatan pelayanan
dasar masyarakat, program/kegiatan pembangunan
daerah yang dirumuskan dalam Rancangan RKPD Tahun
2024 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah
daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan
Minimal.

“Hanya dengan cara ini kita secara komprehensif
dapat memecahkan permasalahan pembangunan
daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan
dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan
pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi
pasca pandemi Covid-19, sehingga tema pembangunan
tahun 2024 yang diangkat yaitu ‘Pemantapan Daya
Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi’,”kata bupati.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Intizam berpesan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2024 benar-benar memperhatikan data-data makro dan kondisi sosial yang terjadi, sehingga dapat memformulasikan program yang tepat dan memberikan daya ungkit yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus serta mampu menjadi penopang laju pembangunan bagi Provinsi Lampung.(BACA JUGA)

https://kopatas.news/2023/03/28/taraweh-dan-tadarusan-di-bulan-ramadhan-1444-h-2023-m-momentum-perkuat-ketaqwaan-jajaran-polres-subang/

“Untuk penyusunan rencana pembangunan ke depan; dalam forum Musrenbang ini tentunya akan dibahas penajaman dan penyelarasan program-program pembangunan daerah yang akan didanai dari berbagai sumber pendanaan.
Berbagai program dan kegiatan daerah yang perlu diintegrasikan dengan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, agar dikoordinasikan dengan baik kepada Perangkat Daerah Provinsi Lampung dan akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Provinsi Lampung,”kata dia.

Dalam Musrenbang tersebut juga, diberikan penghargaan Tanggamus Award kepada OPD dan unit usaha, lalu pemberian hadiah kepada pemenang Musrenbang Film Festival.(ADV).

(INCOL.taem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *