Pembagian 1.800 Sertfikat PTSL di Desa Nagrak Kecamatan Buahdua Rampung Hari Ini

Kopatas.news | Sumedang – Desa Nagrak (16-02-2023) Sebanyak 1.800 lembar sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) telah diserahkan kepada warga di Desa Nagrak Kecamatan Buahdua, terbagi atas dua tahap. Tahap pertama tanggal 1 s/d 2 Pebruari sebanyak 1.000 Sertifikat dan tahak kedua tanggal 15 s/d 16 Pebruari sebanyak 800 sertifikat.

Saat ditemui di Balai Desa Nagrak, kepala Desa Erin Kunfana menyampaikan, pemberian sertifikat tersebut diserahkan kepada 1.800 warga yang memiliki lahan di Desa Nagrak Kecamatan Buahdua .

Erin juga menyampaikan, PTSL merupakan program dari pemerintah pusat dan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Biaya yang harus dibayarkan oleh warga pun terhitung relatif murah.

“Mereka sangat menyambut bahagia dan dapat mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah mereka ,” kata Erin pada acara penyerahan simbolis sertifikat warga di balai Desa Nagrak, Kamis (16/2/2023).

Selain itu Erin mengingatkan para pemilik sertifikat PTSL untuk menyimpan sertifikatnya dengan baik.

“Jangan sampai rusak, dan jangan cepat cepat dijadikan agunan utang di bank. Jangan dibuat agunan kalau tidak mendesak,” pesan Erin.

Tak lupa, Kepala Desa meminta warganya untuk tetap disiplin manapun berada. Ia juga berpesan agar masyarakat selalu berupaya memilah dan memilih informasi yang benar serta valid,” pungkasnya

(YS /Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: