Berantas Narkoba, Satgas Yonif 645/Gty Kodam XII/Tpr Amankan Dua Tersangka dan Sabu Seberat 7,1 Kilo Gram di Jalur Tikus Perbatasan

0

KOPATAS.NEWS || Pontianak,Kalbar- Genderang perang terhadap peredaran gelap Narkoba sampai saat ini masih terus ditabuh oleh Kodam XII/Tanjungpura, dan tidak akan pernah dihentikan. Komitmen tersebut berlaku bagi siapapun dan hari ini ditunjukkan kembali oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan, Selasa 7 Febuari 2023.

Sabu seberat 7,1 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan oleh dua orang WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram malam ini melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr.

Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, diduga sabu seberat kurang lebih 7,1 Kilogram asal Malaysia tersebut berhasil diamankan oleh lima orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB.

Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Kapendam XII/Tpr.

Ia juga menjelaskan,bahwa personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan sebanyak 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.

“Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.

Sumber : Pendam XII/Tpr

Publisher/Editor :Lilik Hidayatullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *