Dramatis Camat Bantarkawung Kecolongan atas Kewajiban Pungsi dan Tugasnya. Tegas Pengakuan Kades Cibentang

0

Kopatas.news | Bantarkawung -Tugas dan pungsi Camat sesuai dengan peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

Peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku skpd yang paling dekat dengan desa, maupun selaku skpd yang secara khusus ditugaskan oleh pp dan permendargi untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemdes/ keuangan desa.
PP 43/2014 Pasal 154 ayat (1), Camat/ sebutan lain melakukan tugas Pembinaan dan pengawasan desa, melalui:

•Fasilitasi Penyusunan Perdes & Perkades

•Fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa

•Fasilitasi pengelolaan keuangan desa & pendayagunaan aset desa

•Fasilitasi Penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan

•Fasilitasi pelaksanaan tugas kades & perangkat desa

•Fasilitasi pelaksanaan pilkades

•Fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi BPD
Rekomendasi pengangkatan & pemberhentian perangkat desa

•Fasilitasi sinkronisasi perencanaan pemb. Daerah dgn pembangunan desa

•Fasilitasi penetapan lokasi PKP

•Fasilitasi penyelenggaraan ketentraman & ketertiban umum

•Fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi & kewajiban lembaga kemasyarakatan

•Fasilitasi penyusunan perencanaan Pembangunan partisipatif

•Fasilitasi kerjasama antar-desa & KSD dgn pihak ketiga

•Fasilitasi penataan, pemanfaatan & pendayagunaan ruang desa serta penetapan & penagasan batas desa

•Fasilitasi penyusunan program & pelaks. Pemberdy. Masy.

•Koordinasi pendampingan desa di wilayahnya

•Koordinasi pelaksanaan PKP di wilayahnya.

Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kades Cibentang dan secara terang-terangan menyampaikan pengakuannya di hadapan Camat Bantarkawung sendiri dalam Video yang berdurasi 2.01. menit sangat jelas

Harapan Aliansi Peduli Desa Cibentang Terhadap Kades Desa Cibentang kecamatan Bantarkawung TUNTUTAN Menjadi Kepala Desa 9. Tahun Berubah Harapan masyarakat menuntut. Terhadap Polres Brebes kejaksaan Brebe Supaya masuk Tahanan 9.Tahun sebagai Epek jera.
Begitu juga yang diharapkan terhadap pemerintah daerah Brebes bisa melakukan pemanggilan Terhadap Camat Bantarkawung sendiri Begitu Dramatis video pengakuan pemakaian Dana Desa Cibentang sangat jelas P. Camat Kecolongan Pungsi dan Tugasnya. Tegasnya.

(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: