PJ Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan UEP 2022 di Kecamatan Ciputat

0

KOPATAS.NEWS || TANGSEL – Sabtu 17/12/2022 Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Ciputat Jalan Cendrawasih Raya No.1, Sawah, Ciputat, Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

BACA JUGA : https://kopatas.news/2022/12/14/gara-gara-tutup-pintu-mobil-bmw-cx-7-agak-kencang-di-ciganjur-remaja-26-tahun-di-pukul-kupingnya-sampai-sobek/

Sasaran bantuan modal usaha sebesar Rp 2.500.000 ini adalah keluarga tidak mampu yang memiliki keahlian usaha.
“Melalui bantuan ini diharapkan dapat mambangun upaya dan program kolaboratif untuk mencapai beberapa target mikro dalam pembangunan,” ungkap Al Muktabar.

BACA JUGA : https://kopatas.news/2022/12/14/sudah-seringkali-beraksi-pelaku-curanmor-berhasil-diamankan-polisi/

Dikatakan, bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) merupakan salah satu usaha dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat Banten. Sehingga mampu melakukan pembangunan dengan mudah dan bersama-sama.
“Dengan ini kita jalin tali asih kita dan bahu membahu bergandengan tangan meningkatkan kesejahteraan kita,” ungkapnya.
“Saya ingin bantuan ini secara daya guna, dan hasil guna ini memenuhi kriteria tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga sehingga bantuan ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam membangun kesejahteraan,” pungkasnya.

Sementara hadir pula Hj. Anita Indah Wati S.E Anggota Dewan DPRD Provinsi Banten dari Partai PDI Perjuangan. Ia menghimbau agar masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut benar benar memanfaatkan dengan sebaik baiknya modal itu, guna meningkatkan taraf ekonomi masing masing tutup Hj. Indah.

(Drajat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *