Pedagang Beras Asal Mandailing Sumatera Utara Kena Penipuan Online

KOPATAS.NEWS || Pondok Aren. M Akasah pedagang beras di pondok aren terkena penipuan, pelaku menggondol puluhan juta rupiah.
Kasus penipuan ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Kota Tangerang selatan dengan nomor laporan TBL/B/2588/XII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa (06/12/2022).

M Akasah kelahiran 1997 asal Gunung Barani Panyabungan Mandailing Natal Sumatera Utaramengaku mengalami kerugian hingga Rp 50 juta akibat penipuan tersebut.
Penipuan ini dialami Akasah pada selasa 06/12/2022 sekitar pukul 13.25 WIB.Ketika itu, pelaku menghubunginya melalui WA menawarkan beras karena tergiur dengan harga yang lebih murah dari tempat biasa dipesan, M Akasah terbujuk oleh pelaku.
Setelah ada kesepakatan, Akasah memesan beras premium sebanyak 5 ton seharga 46 jt dan beras medium sebanyak 4.7 ton dengan harga 41.360 ribu denga pembayaran transfer.Transferpun di lakukan melalui bank BRI sebesar 50 jt dengan nama tujuan ETI.
Hingga berita diterbitkan, kasus ini dalam penyelidikan Polres Tangerang Selatan.