Dugaan Perselingkuhan, Suami Isteri Saling Mengadu ke Polisi

KOPATAS.NEWS|| PURWOREJO – Penyidik Sat Reskrim Polres Purworejo telah menerima aduan dari Bidan RAF yang dituduh selingkuh dengan oknum polisi Aipda A, oleh suaminya. Tuduhan itu dibuat oleh Ardiansyah Dody Tisna alias Dody melalui sebuah video yang akhirnya viral.

BACA JUGA : https://kopatas.news/2022/11/18/warga-dikagetkan-dengan-penemuan-jasad-bayi-mengambang-di-sungai-dalem-suba-purbaratu/

Oleh Kapolres AKBP Muhammad Purbaya, Aipda A pun kini ditarik ke bidang SDM Polres Purworejo sambil menunggu proses penanganan perkara di Propam. Karena merasa dicemarkan nama baiknya, Bidan RAF pun mengadukan sang suami ke polisi dengan tuduhan telah melanggar UU ITE.

“Untuk aduan Bidan RAF, kami sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi ahli,” jelas AKP Ryan Cahya, Jumat (18/11/2022).

BACA JUGA : https://kopatas.news/2022/11/18/ini-klarifikasi-langsung-kapolsek-sungai-tebelian-terkait-pemberitaan-larang-wartawan-ambil-poto-kayu-titipan-polda-kalbar/

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Kominfo dan Surat Edaran (SE) Kapolri, penyidik yang menangani kasus UU ITE, harus mengedepankan restorative justice (RJ) dalam proses penyelesaian perkaranya. “Sesuai SKB Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Kominfo serta SE Kapolri, harus ada mediasi antara pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan perkara,” jelas Ryan Cahya.

Sedangkan sang suami, Dody Tisna juga melaporkan sang isteri dan Aipda A ke Polrea Purworejo kemarin, Kamis (17/11). Ia mengadukan sang isteri dengan dugaan perzinahan dan pelanggaran UU ITE.

“Untuk aduan Dody ke SPKT kemarin, berkasnya sudah didisposisi ke Reskrim,” pungkas Kasat Reskrim. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: